Masih ingatkah anda bahwa di Indonesia pernah hanya ada 3 partai yang diakui ? ketiga partai itu jelas dengan paham dan ideologinya masing-masing. Ada yang agamis, Nasionalis maupun Komunis. Tapi saya pikir ini lha 3 partai dengan komposisi tepat. Rakyat berhak dan Bebas memilih partai sesuai dengan paham dan ideologinya. Meski pada akhirnya paham komunis memang tidak dapat di terima di negri ini. Tapi paling tidak pada masa itu lah rakyat tidak dipermainkan dengan politik abu-abu tanpa Ideologi. persis seperyi saat ini.
Sekarang mari bandingkan dengan Jumlah Partai Politik saat ini. Jelang pemilu 2014 partai politik yang resmi lolos verifikasi KPU sebanyak 10 partai, menyusul 2 lainnya lolos kemudian melalui jalur banding ke mahkamah konstitusi. Lalu, dari ke 12 partai tersebut, yakinkah bahwa mereka adalah partai dengan paham dan ideologi tertentu yang bertujuan mensejahterakan rakyat ?. Jika paham dan ideologinya saja tidak jelas bagaimana mungkin mereka akan berusaha untuk mensejahterakan rakyat ?. Partai A bilang bahwa mereka nasionalis dan agamis, yang B bilang mereka demokratis. Tapi mengapa kader-kader mereka begitu mundah pindah partai Politik.
Contoh misal, anak seorang ulama NU yang dulunya bernaung dibawah PKB kini malah pindah ke Demokrat. Adalahi lagi seorang penguasa media dengan berbagai stasiun TV nya yang dulu juga berduet dengan sesaman penguasa Media dalam Partai Nasdem kini malah berganti baju menjadi HANURA, belum juga selesai pemilu si empunya media malah bikin ormas baru untuk didaftarkan jadi peserta pemilu 2019 dengan nama PERINDO. Ada apa dengan Ideologi partai kita ?. Ada apa dengan Para kader-kader dan petingginya.
Maka akhirnya kita pun tidak dapat menyalahkan jika sebuah partai yang katanya menganut paham Agamis justru malah terlibat kasus korupsi Sapi perah, atau malah penggelapan dana haji dan anggaran pentediaan Al Qur'an. Maka sesungguhnya kita berhak untuk tidak memilih satu PARPOL pun.
0 comments
Post a Comment